Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, pengurus UKM Universitas bertanggung jawab kepada Rektor melalui Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Humas.
Fungsi UKM:
- Merencanakan, melaksanakan dan mengembangkan kegiatan ekstra kurikuler di tingkat Universitas yang bersifat keilmuan, minat dan kegemaran, kesejahteraan serta pengabdian kepada masyarakat.
- Merencanakan, melaksanakan dan mengembangkan kegiatan ekstra kurikuler terutama yang bersifat penalaran dan keilmuan.
Tujuan UKM:
Meningkatkan kemampuan personal mahasiswa sesuai bakat dan minatnya masing-masing.
Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) tingkat Universitas Bale Bandung diantaranya:
- UKM Gerakan Pramuka
- UKM Cantigi
- UKM Balebart
- UKM Creative Visual
- UKM Bale Bandung Football Club (BBFC)
- UKM Volly Ball
- UKM Perisai Diri
- UKM Taekwondo
seeiring dengan perkembangan dinamika, keberadaan UKM-UKM yang ada di Universitas Bale Bandung mungkin saja akan bertambah atau berkurang.

Komentar Terbaru